Polda Jabar belum menetapkan tersangka kasus bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal karena depresi. Bocah berumur 11 tahun tersebut tak kuat menanggung malu karena dipaksa teman temannya mencabuli kucing. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi terjadinya peristiwa itu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022). Setelah peristiwanya jelas, kata Ibrahim, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Kemudian, kata dia, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut.
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya." "Tahapan tahapannya harus dilalui," katanya. Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi.
Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos. Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi. Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban. "Korban tak bisa berbuat banyak."
"Pada saat yang sama kejadian itu divideo dan kemudian rekamannya menyebar di medsos," ujar Ato. Hal itulah, tambah Ato, yang membuat korban malu dan akhirnya mengalami depresi. "Saya sangat prihatin. Kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi."
"Korban sampai depresi dan akhirnya enggan makan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ato. Pihak KPAID terus memantau kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait penanganan kasus hukumnya.