Skip to content

Recent Posts

  • Kata Mutiara Bahasa Inggris yang Menginspirasi: Belajar Bahasa Sekaligus Bangun Semangat Hidup Bersama EF EFEKTA English for Adults
  • Kenapa Memilih Tes TOEFL Online Gratis Bersertifikat?
  • Keindahan Danau Toba: Surga Alam di Sumatra Utara – Indonesia Travel
  • Peran Psikiatri dalam Memelihara Kesehatan Mental
  • Bedah Saraf Anak: Kontroversi Dan Tantangan

Most Used Categories

  • Uncategorized (21)
  • Lifestyle (18)
  • Nasional (12)
  • Bisnis (10)
  • Techno (6)
  • Regional (4)
  • Kesehatan (4)
  • Sport (4)
  • Seleb (3)
  • Pendidikan (2)
Skip to content

ulasankini.info

Seputar Review dan Tips

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Otomotif
  • Dukung Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik, Toyota: Tunggu Tanggal Mainnya

Dukung Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik, Toyota: Tunggu Tanggal Mainnya

adminSeptember 16, 2022

Pemerintah akan mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas usai diterbitkannya Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 pada 13 September lalu. Sebagian agen pemegang merek, seperti Wuling, DFSK, Hyundai, Nissan dan Lexus sudah menawarkan mobil listrik ke konsumen. Meskipun begitu, beberapa pabrikan belum memproduksi secara lokal produk yang mereka jual, seperti Nissan dan Lexus yang masih mendatangkan mobil listrik mereka dari Jepang.

Guna mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia, penggunaan produk buatan lokal tentunya akan lebih di dorong. Melihat hal ini, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, menyampaikan ke depan Toyota akan segera mengenalkan kendaraan listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV). Sementara itu, PT Honda Prospect Motor menilai pemerintah tentu mempunyai dasar untuk Inpres ini, sebagai insiatif bagi lingkungan maupun sosialisasi mengenai teknologi elektrifikasi kepada masyarakat.

Honda telah menetapkan roadmap elektrifikasi dan penerapannya di Indonesia tinggal menunggu kesiapan infrastruktur. "Saat ini Honda sudah memiliki visi dan roadmap menuju elektrifikasi. Tentunya penerapan visi tersebut akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan infrastruktur yang ada ya. Pada dasarnya kami mengembangkan suatu teknologi itu mengikuti kebutuhan konsumen dan lingkungannya atau infrastruktur yang tersedia," jelas Billy. Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota. Dalam Inpres tertanggal 13 September 2022 tersebut, Presiden meminta jajarannya melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Selanjutnya, mobil listrik tersebut akan menggantikan kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi yang selama ini digunakan.

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut. Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik. Lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. “Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” bunyi poin kelima Inpres tersebut dikutip Rabu, (14/9/2022).

anton jimmi suwandy, kendaraan listrik, mobil listrik, otomotif, pt toyota astra motor

Post navigation

Previous: Jadwal Tayang Film Miracle in Cell No 7 di Bioskop XXI Bandung, Simak Ini Sinopsisnya
Next: Ketua Panpel Arema FC akan Bertanggung Jawab dan Bentuk Posko Informasi Korban

Related Posts

PROMO LEBARAN TOYOTA VELOZ 2023

April 6, 2023April 6, 2023 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kata Mutiara Bahasa Inggris yang Menginspirasi: Belajar Bahasa Sekaligus Bangun Semangat Hidup Bersama EF EFEKTA English for Adults
  • Kenapa Memilih Tes TOEFL Online Gratis Bersertifikat?
  • Keindahan Danau Toba: Surga Alam di Sumatra Utara – Indonesia Travel
  • Peran Psikiatri dalam Memelihara Kesehatan Mental
  • Bedah Saraf Anak: Kontroversi Dan Tantangan

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.