Skip to content

Recent Posts

  • Kata Mutiara Bahasa Inggris yang Menginspirasi: Belajar Bahasa Sekaligus Bangun Semangat Hidup Bersama EF EFEKTA English for Adults
  • Kenapa Memilih Tes TOEFL Online Gratis Bersertifikat?
  • Keindahan Danau Toba: Surga Alam di Sumatra Utara – Indonesia Travel
  • Peran Psikiatri dalam Memelihara Kesehatan Mental
  • Bedah Saraf Anak: Kontroversi Dan Tantangan

Most Used Categories

  • Uncategorized (21)
  • Lifestyle (18)
  • Nasional (12)
  • Bisnis (10)
  • Techno (6)
  • Regional (4)
  • Kesehatan (4)
  • Sport (4)
  • Seleb (3)
  • Pendidikan (2)
Skip to content

ulasankini.info

Seputar Review dan Tips

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy: Kami Fokus pada Alat Bukti Terkait Penembakan

Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy: Kami Fokus pada Alat Bukti Terkait Penembakan

adminNovember 21, 2022

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kembali menjalani sidang. Sidang lanjutan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Selain Bharada E, terdakwa lainnya yang menjalani sidang pada hari ini yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan pihaknya akan fokus pada alat bukti terkait penembakan Brigadir J. Adapun Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu. "Yang menjadi fokus kami pada persidangan hari ini adalah terkait dengan alat bukti," ujarnya sebelum persidangan, Senin, dilansir YouTube .

"Alat bukti ini, kami kepentingannya menjelaskan berapa sisa peluru dari (pistol) Bharada E," jelasnya. Ronny Talapessy lalu menyinggung soal sisa peluru yang diserahkan Bharada E kepada Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris. "Sebelumnya dalam BAP sudah disampaikan jika sisa pelurunya 12, itu diserahkan kepada Kombes Santo, kemudian dihitung bersama klien saya dan anggota Polri dari Jakarta Selatan," ungkapnya.

Ronny melanjutkan, Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Selain Bharada E, kata dia, Ferdy Sambo juga melakukan penembakan. "Kami akan fokus kepada alat bukti terkait dengan penembakan yang terjadi tanggal 8."

"Bahwa yang disampaikan klien saya, klien saya melakukan penembakan." "Kemudian diikuti Ferdy Sambo dengan menembak juga kepala dari almarhum Yosua," terang Ronny Talapessy. Sementara itu, Kombes Susanto Haris tidak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang Bharada E hari ini.

Saat memeriksa identitas saksi, RonnyTalapessy sempat menanyakan keberadaan saksi KombesSusanto. "Saksi KombesSusanto penting karena terkait barang bukti yang diserahkan kepada dia," katanya, Senin, dikutip dari . Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjelaskan, pihak kejaksaan sudah memanggil KombesSusanto untuk hadir.

"Kombes Susanto sudah dipanggil, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit," ungkap JPU sambil memperlihatkan surat sakit yang dikirimkan Kombes Susanto. Berikut 10 orang yang sebelumnya dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Senin ini: 1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris;

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit; 3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifraizal Samuel; 4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan;

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo; 6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti; 7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, Briptu Martin Gabe Sahata;

8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel, Briptu Rainhard Regern; 9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel, Tedi Rohendi; 10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel, Endra Budi Argana.

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga.

bharada e, brigadir nofriansyah yosua hutabarat, hukum, nasional, polisi tembak polisi, ronny talapessy, sidang kasus brigadir j

Post navigation

Previous: PLN Tambah Pasokan Listrik ke Kawasan Bisnis Pantai Indah Kapuk 2
Next: Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen, Maruf Amin: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah

Related Posts

Jokowi Usulkan Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Pengamat: Di Laut Kita Jaya

November 28, 2022 admin

Profil Kombes Agus Nurpatria, Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J yang Diadili Hari Ini

October 19, 2022 admin

Ketua Panpel Arema FC akan Bertanggung Jawab dan Bentuk Posko Informasi Korban

October 2, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kata Mutiara Bahasa Inggris yang Menginspirasi: Belajar Bahasa Sekaligus Bangun Semangat Hidup Bersama EF EFEKTA English for Adults
  • Kenapa Memilih Tes TOEFL Online Gratis Bersertifikat?
  • Keindahan Danau Toba: Surga Alam di Sumatra Utara – Indonesia Travel
  • Peran Psikiatri dalam Memelihara Kesehatan Mental
  • Bedah Saraf Anak: Kontroversi Dan Tantangan

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.